Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang." Ketentuan tersebut juga telah didukung dan diperkuat dengan Yurisprudensi dan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap di bawah ini:
Surat Perjanjian Utang Piutang yang Bisa Dipidanakan. Tujuan Surat Perjanjian Utang Piutang. Latar Belakang Terjadinya Surat Perjanjian Utang Piutang. 1. Murni Perjanjian Utang Piutang 2. Dilatarbelakangi Perjanjian Lain. Komponen dan Pihak yang Terlibat dalam Surat Perjanjian Utang Piutang. Jakarta -
Berdasarkan bunyi pasal tersebut, menurut hemat kami, walaupun ada laporan, seseorang tidak boleh dipidana karena ketidakmampuannya membayar utang. Baca juga: Apakah Kasus Wanprestasi Bisa Dilaporkan Jadi Penipuan? Aturan Hukum Penggelapan dan Penipuan dalam KUHP
Pihak yang satu mempunyai hak untuk menuntut sesuatu terhadap pihak lainnya dan pihak lain itu wajib memenuhi tuntutan itu, juga sebaliknya. Hal tersebut terbukti dari 2 (dua) pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (" KUH Perdata ") yang dikutip berturut-turut di bawah ini: Pasal 1233 KUH Perdata yang berbunyi:
Namun sesuai kaidah hukum diatas, tidak semua perbuatan tidak melaksanakan kewajiban perjanjian tidak dapat dipandang sebagai penipuan, apabila perjanjian dibuat dan didasari dengan itikad buruk/tidak baik, adanya niat jahat untuk merugikan orang lain, seperti misalnya menggunaan martabat atau keadaan palsu atau tipu muslihat, maka perbuatan ter
Sekalipun sudah ada tanda tangan di atas meterai, tetap ada contoh surat perjanjian hutang yang bisa dipidanakan, lho! Alasannya cukup sederhana, yaitu karena surat perjanjian utang tersebut baru dianggap sah secara hukum apabila disepakati tanpa ada paksaan maupun penipuan.
WFNElwR.